
BSIP Kalsel Pantau Implementasi HPP Gabah di Tanah Laut
TANAH LAUT (bsip-kalsel) --– Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang mulai berlaku efektif sejak 15 Januari 2025. Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik, BSIP Kalimantan Selatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian, turun langsung ke lapangan di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Rabu, 22 Januari 2025.
Hasil wawancara dengan petani setempat menunjukkan bahwa harga gabah saat ini sudah mencapai Rp 6.500,- per kilogram. Para petani berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Pertanian, dapat bertahan sampai panen seretak untuk musim MH 2024/2025 yang akan terjadi di awal maret sampai pertengahan Mei 2025 sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani.
Di sisi lain, menurut penyuluh pertanian di Kecamatan Kurau,kemungkinan hal ini terjadi karena Bulog telah turun kelapangan untuk mengopkup gabah petani sesuai HPP, yaitu Rp 6.500,- per kilogram. Namun, pembelian tersebut disertai beberapa syarat, seperti jumlah minimal gabah sebanyak 3 ton jika ingin di beli di lapang, kadar air maksimal 25%, serta gabah hampa sebanyak 10℅.
BSIP Kalimantan Selatan sebagai kepanjangan tangan kementerian pertanian di daerah terus berupaya memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai aturan sehingga petani dapat merasakan manfaat langsung dari penetapan HPP tersebut. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung stabilitas harga gabah dan meningkatkan kesejahteraan petani.(/min)